Totorial Photoshop


tutorial ilmu grafis indonesia
ilmugrafis indonesia
www.pusatstudi.gunadarma.ac.id/pscitra

Senin, 11 April 2011

Praktek HAM di Indonesia saat ini part 2 II

Demokrasi pancasila 
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara.

Praktek ham di Indonesia 
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang 
dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasanyang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak jugamerupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yangsering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebihdijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelumreformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang.

1. Apa arti demokrasi dalam system pemerintahan Negara ? 
Jawab: Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme system pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut. 

2. Apa arti demokrasi pancasila?
Jawab: Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.

3. Apa bedanya Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi yang berlaku di Negara Lain?
Jawab: Contoh DEMOKRASI LIBERAL 
Demokrasi Liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi Liberal sering disebut sebagai demokrasi parlementer. Di indonesia demokrasi ini dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah NO.14 Nov. 1945. Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi warganegara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain. 
Sedangkan DEMOKRASI PANCASILA adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
DASAR Demokrasi Pancasila 
Kedaulatan Rakyat (Pembukaan UUD ‘45) Negara yang berkedaulatan - Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
MAKNA Demokrasi Pancasila adalah keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan.

4. Apa arti Negara kesatuan??
Jawab: Negara Kesatuan, negara yang merdeka , dan berdaulat dimana seluruh wilayah negara, yang berkuasa hanyalah satu pemerintahan pusat yang mengatur seluruh daerah.

5. Apa wujud Negara kesatuan RI sekarang ini??
Jawab: Wujud Negara kesatuan RI dari dulu sampai sekarang masih tetaplah sama “berdaulat.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar